JAKARTA - KORAN SINDO – Pemprov DKI Jakarta hingga kini tidak memiliki rencana induk peta drainase untuk mengatasi genangan di wilayahnya. Kondisi ini dinilai sebagai faktor masih tergenangnya sejumlah titik saat hujan tiba maupun laut pasang.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, sampai saat ini DKI Jakarta belum mempunyai rencana induk saluran air. Padahal, sejak 10-15 tahun lalu atau sejak banjir besar pada 2002, pihaknya sudah mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) membuat rencana induk saluran air.
Penyusunan rencana induk saluran air itu dibuat bersamaan dengan rencana induk jaringan utilitas. Saluran air terbagi tiga yakni makro diameter 5 meter, meso (3 meter), dan mikro (1 meter). ”Saluran makro itu terbagi lagi. Untuk bagian kiri untuk utilitas kabel listrik, telepon, dan serat optik. Kanan untuk pipa air bersih dan gas. Sehingga tidak ada lagi bongkar pasang saluran air dan trotoar serta tumpang tindih utilitas di saluran air,” katanya kemarin.
Nirwono menilai, belum adanya rencana induk saluran air itu karena tidak adanya kemauan yang serius dari Pemprov DKI Jakarta. Padahal, dalamperbaikan saluran terdapat 12 instansi yang sudah memiliki kavling masing-masing. Dalam hal pembongkaran trotoar dan perbaikan saluran, bersentuhan dengan Dinas Bina Marga.
Bila ada tanaman, ada kewenangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Jika perbaikan maupun pembongkaran berada di bawah halte dan jembatan penyeberangan orang (JPO), akan terkait dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi. Begitu pun bila menyangkut kabel PLN, pipa gas, dan sebagainya, akan berkoordinasi dengan perusahaan bersangkutan.
Nirwono pun menegaskan ke-12 instansi tersebut harus duduk bersama dan membuat satu pintu. ”Selama ini dalam rapat oke, tetapi pelaksanaannya berbenturan kewenangan. Ini juga harus dibenahi,” ujarnya. Nirwono pesimistis penanganan genangan yang dilakukan Pemprov DKI berhasil manis tanpa adanya rencana induk.
Berdasarkan pengamatannya, selama 40 tahun terakhir ini penanganan drainase hanya bersifat parsial. Padahal untuk menangani genangan, harus dari dasarnya terlebih dahulu sehingga titik-titik perbaikan dapat dilakukan secara bertahap. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengatakan, selama ini pemprov belum pernah menunjukkan blue print dan leveling untuk menangani genangan di wilayahnya.
Menurutnya, rencana induk merupakan sebuah pokok dasar untuk memudahkan penanganan genangan di sejumlah titik. ”Seluruh drainase harus dileveling setiap tahun. Kalau ternyata lebih rendah dari saluran penghubung, itu harus dibuat bak kontrol dan pompa agar tidak ada genangan,” terangnya.
Sanusi menjelaskan, blue print dan leveling drainase berbeda dengan peta aliran 13 sungai yang mengalir ke saluran penghubung. Blue print adalah peta dasar penghubung drainase yang mencatat luas drainase itu sendiri. Apabila ada pendangkalan dan penyempitan drainase, Pemprov DKI Jakarta dapat mengembalikannya sesuai blue print.
Sedangkan leveling, lanjut bakal calon Gubernur DKI 2017 dari Partai Gerindra ini, adalah peta dasar tinggi atau rendahnya drainase dari saluran penghubung. Leveling menjadi hal paling penting dan harus dilakukan setiap tahun, mengingat permukaan tanah terus turun.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, rencana induk saluran air seharusnya ada di masterplan tata ruang. Alasannya, peta 13 sungai dengan saluran penghubung lainnya juga ada di sana. Kendati demikian, Teguh tidak mempermasalahkan ada atau tidaknya rencana induk untuk perbaikan drainase.
Menurutnya, antisipasi banjir saat ini sudah dilakukan dari hulu hingga hilir. ”Penanganan drainase kita terkendala utilitas dan hampir lebih 50% dari 1.100 saluran penghubung tertutup bangunan. Kita akan bongkar terus,” tegasnya.
(bima setiyadi)