A
kta kelahiran adalah akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang. Sampai saat ini masih banyak WARGA DKI yang identitasnya tidak/belum tercatat dalam akta kelahiran, secara de jure keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Hal ini mengakibatkan anak yang lahir tersebut tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraannya serta tidak terlindungi keberadaanya. Mohamad Sanusi Center (MSC) sangat peduli dengan kondisi ini dengan memberikan pelayanan pembuatan Akte lahir tanpa ada pungutan biaya.