K
artu Anggota (KTA) Mohamad Sanusi Center (MSC) yang dikeluarkan secara resmi oleh sekertariat MSC ini dilindungi dengan fasilitas Asuransi atau jaminan untuk anggotanya. Melalui proses selama tujuh hari sejak syarat-syarat terpenuhi, MSC memberi santunan atas peristiwa meninggal dunia akibat kecelakaan dengan santunan Rp. 2.000.000,-, Meninggal dunia karena sakit dengan santunan Rp. 1.000.000,- dan Klaim biaya pengobatan atas kejadian karena kecelakaan mendapat bantuan Rp. 500.000,-.