Mohamad Sanusi | Mohamad Sanusi Rekomendasikan Pembekuan Proses HGB ke BPN
348396
single,single-post,postid-348396,single-format-standard,eltd-cpt-1.0,ajax_fade,page_not_loaded,boxed,,banguci-ver-1.0, vertical_menu_with_scroll,smooth_scroll,blog_installed,wpb-js-composer js-comp-ver-4.6.2,vc_responsive
via Detak.Co

JAKARTA – Kisruh pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Apartemen Taman Rasuna terus berlanjut. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) 29 September lalu, siang tadi (21/10) Komisi D DPRD DKI Jakarta Kembali menggelar rapat kerja dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perumahan dan Gedung untuk membahas persoalan tersebut.

Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Tri Wibisono. Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR), Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna (BPATR) dan Notaris Indrasari Kresnadjaja yang seharusnya hadir, tidak nampak dalam rapat dengan Komisi D.

Dalam rapat kerja siang tadi, setelah mendengarkan penjelasan Dinas Perumahan & Gedung dan Kanwil BPN, Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi menyimpulkan bahwa Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) seringkali ingkar atas kesepakatan yang sudah dibuat, baik dengan Dinas Perumahan maupun dengan Para Penghuni Apartemen Rasuna. “Untuk itu Komisi D merekomendasikan agar PPATR diberikan teguran keras dari dinas perumahan dan agar BPN menghentikan proses perpanjangan HGB ATR hingga ada kesepakatan antara PPATR dan Para Penghuni,” ujar Sanusi. Menanggapi rekomendasi tersebut, Tri Wibisono dari Kanwil BPN DKI Jakarta akan segera merealisasikan rekomendasi DPRD.

Tri dalam kesempatan itu juga mementahkan biaya HGB yang diklaim Notaris sebagai biaya resmi BPN. “Kami ingin menanyakan, apakah benar, BPN telah menerima pembayaran sebesar Rp.1,35 Miliar dari Notaris Indrasari untuk pengukuran?,” Tanya Erwin, salah seorang penghuni ATR. Pertanyaan tersebut juga diulang oleh Anggota Komisi D lainnya, Prabowo Soenirman. Tri dengan tegas menjawab, “Semua pembayaran pasti ada kwitansinya dan masuk ke Kas Negara, tetapi kalau melihat luasannya, jumlah pembayarannya seharusnya tidak sebesar itu,“ ucap Pria bertubuh tinggi ini.
(YS)

No Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published.