Warga Ber-KTP Jakarta Dimakamkan Gratis
Ternyata sejak tahun 2009, APBD DKI Jakarta selalu menyediakan anggaran untuk warga miskin yang meninggal dunia. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi proses pemakaman. Mulai dari kain kafan, kayu, mobil pengangkut jenazah hingga penguburan mayat. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Kemarin (12/11). “Kami anggarkan Rp.825.000,- per mayit,” ucapnya.
Sanusi menyayangkan, serapan anggaran pemakaman gratis bagi warga miskin hanya 10-15% per tahunnya. “Kok sepertinya yang meninggal di Jakarta ini tidak ada orang yang tak mampu, kok keliatannya orang mampu semua ya, sampai setiap ada yang meninggal mereka harus membayar Rp.1-2 Jt,” ucap Sanusi.
Sanusi menyatakan bahwa orang-orang yang tidak mampu kemudian meninggal itu pembiayaan pemakamannya diperlakukan sama dengan mayat tanpa identitas yang ada di Jakarta. “Semua biaya pemakamannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” kata Politisi Gerindra ini. Syarat pemakaman gratis ini pun sederhana menurut mantan pengusaha property ini, cukup dengan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan RW.
Komisi D menurut Sanusi, sudah pernah menegur Dinas Pertamanan dan Makam agar memperhatikan hal ini, agar lebih mensosialisasikan lagi pemakaman gratis bagi warga miskin. “Kita minta agar di setiap pemakaman milik Pemda dipasang plang Makam Gratis, tetapi tidak dilakukan. Bahkan tidak ada Makam yang berani dijadikan pilot project sebagai makam gratis dan bebas pungutan liar (pungli),’’ ujar Sanusi lagi.
“Jika sosialisasi soal biaya pemakaman gratis bagi warga miskin Jakarta ini dilakukan lebih serius lagi hingga ke tingkat RT RW, warga Jakarta akan merasakan manfaatnya,” tutup Mohammad Sanusi.
Sumber: Detak.Co