Mohamad Sanusi | Ratusan Gudang di DKI Tanpa Izin
348506
single,single-post,postid-348506,single-format-standard,eltd-cpt-1.0,ajax_fade,page_not_loaded,boxed,,banguci-ver-1.0, vertical_menu_with_scroll,smooth_scroll,blog_installed,wpb-js-composer js-comp-ver-4.6.2,vc_responsive
via PosKota.com

JAKARTA (Pos Kota) – Ratusan gudang di Jakarta Utara dan Jakarta Barat banyak tidak memiliki izin. Sebab bangunan didirikan di atas lahan dengan peruntukan perumahan. Akibatnya, miliaran rupiah dana dari retribusi tidak masuk kas daerah. Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pendataan dan selanjutnya ditertibkan.

Bangunan gudang tanpa izin tersebu antara lain terdapat di kawasan Marunda, Cilincing. Khususnya di kawasan Cakung Drain. Begitu juga di Jakarta banyak terdapat di kawasan Cengkareng. Umumnya, gudang di kawasan ini hanya memiliki IMB untuk rumah tinggal, bukan gudang.

Kalangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menindak tegas berbagai pelanggaran tersebut. Apalagi hal tersebut menyangkut retribusi yang tidak masuk kas daerah.

“Dinas Penataan Kota harus melakukan pendataan. Sebab, banyak masuk laporan masyarakat menyangkut hal ini,” M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Menurut Sanusi, penertiban pelu dilakukan. Setidaknya, bangunan yang berdiri tanpa izin, harus didenda setinggi mungkin. “Sebab, pasti retribusinya tidak masuk kas daerah,”katanya.

Menurut Sanusi, dewan akan memanggil Dinas Penataan Kota menyangkut masalah ini.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama sudah memerintahkan dinas bersangkutan untuk penertiban. “Bangunan yang melanggar harus ditertibkan,”katanya.

(john/sir)

No Comments

Leave a Comment

Your email address will not be published.