Aturan Legal Balap Liar, Pengamat: Jangan Sembarangan!

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Sebut akan legalkan balapan liar, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai tak mengerti aturan dan asal bunyi. Rencana yang disebut-sebut oleh Ahok diadaptasi dari Singapura tersebut dikatakan banyak pihak tak sesuai dengan kondisi DKI Jakarta.

“Silahkan buat, cuma semua ada aturannya. Lihat route ratio DKI Jakarta hanya 1%, perbandingan panjang jalanan tidak sebanding jumlah kendaraan. Mau dimana?,” ungkap Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Ditambahkan lagi oleh Sanusi, jika Ahok ingin melegalkan balapan liar maka harus berkomunikasi dan koordinasi dengan organisasi terkait semisal IMI ( Ikatan Motor Indonesia) atau yang lebih tinggi lagi kepada FIM (Federation Internationale de Moyocylisme) agar dapat membuat regulasi dan persoalan sirkuit balap.

“Jangan Sembarangan dan gak seenaknya aja itu, perlu tanya sama IMI. Buat sirkuit, jangan dijalan umum,” tambah Sanusi.

Sebelumnya Ahok mengatakan jika akan membuat aturan untuk balap liar agar meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan seringnya balapan liar. Menurut Ahok, wacana melegalkan balapan liar di adaptasi dari balapan Formula One (F1) dan MotoGP yang diselenggarakan di Singapura, kendati demikian Ahok belum memastikan ruas jalan mana yang dijadikan jalanan untuk balapan.

Senada dengan Sanusi, pengamat tata kota Marco Kusumawijaya juga memberi masukan untuk Gubernur Basuki agar melakukan study dahulu sebelum merencanakan hal- hal terkait ibukota.

“Pak Basuki lebih baik dipelajari dulu soal aturan dan bagaimana Singapura buat agenda balap” ujar Marco.

Ia pun menambahkan jika Singapura saat mengadakan balapan sudah lebih matang dalam regulasi dan jalanan, sedangkan di Jakarta berbeda. Menurutnya Singapura memberikan izin balapan itu bukan sekedar balapan liar tetapi moment balapan legal dan memiliki aturan jelas.

(yul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *