Sanusi Jamin Reklamasi Pantai Utara Akan Melindungi Keberlangsungan Hidup Nelayan

RMOL. Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Strategis Pantai Utara menyatakan bertujuan untuk mengatur pembangunan di 17 pulau hasil reklamasi agar tidak berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan menjamin keberlangsung hidup nelayan.

Sanusi mengatakan, nelayan yang tinggal dipesisir pantai utara Jakarta tidak perlu khawatir dengan adanya reklamasi.

Menurutnya, Raperda RTRW Kawasan Strategis Pantai Utara yang kelak menjadi Peraturan Daerah (Perda) akan menjamin keberlangsung hidup nelayan.

“Nelayan tetap bisa melaut karena pembangunan Reklamasi tidak bersentuhan langsung dengan darat, sebab jarak antara pulau reklamasi dengan darat sekitar 300 meter sehingga tercipta kanal-kanal yang tetap bisa dilalui kapal nelayan,” kata Sanusi pada RMOLJakarta.

Dijelaskan Sanusi, melalui Raperda RTRW Kawasan Strategis Pantai Utara nantinya akan ada revitalisasi kawasan khusus tempat tinggal nelayan. Bahkan kedepan nelayan akan dibuatkan pasar ikan moderen untuk hasil tangkapan ikan.

“Kita akan lakukan revitalisasi tempat tinggal nelayan selain itu nelayan akan dibuatkan tempat pasar ikan moderen,” ujarnya.

Terkahir Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI menambahkan, wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memindahkan nelayan ke Pulau Seribu dinilainya tidak tepat. Alasanya, hal itu justru menimbulkan masalah baru untuk nelayan.

“Salah jika nelayan harus dipindahkan ke pulau seribu, yang tepat adalah melakukan revitalisasi kawasan tempat tinggal nelayan dan mempersiapkan pasar ikan moderen sehingga hasil tangkap nelayan langsung bisa dijual ke pasar,” tandasnya. [dka]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *