Sering Rotasi PNS, Sanusi Tuding Ahok Tidak Mengerti Fungsi Management

RMOL. Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutasi 1.041 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemprov DKI terus menuai kritik dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Sanusi, anggota DPRD dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurutnya, kebijakan Ahok yang sering mengganti PNS di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta tidak efektif dan membuktikan sang Gubernur tidak mengerti tentang fungsi management.

“Ahok itu tidak mengerti fungsi management, masa pejabat (PNS) baru saja dilantik dua tiga bulan langsung dicopot atau dimutasi, jelas ini berpengaruh pada produktifitas kerja pegawai sehingga berpengaruh pada penyerapan APBD,” kata Sanusi saat dihubungi RMOLJakarta, Sabtu (9/12).

Pria yang akrab disapa “Bang Uci” ini juga mengatakan, mutasi, rotasi dan pencopotan yang dilakukan Ahok hanya trial and error, like or dislike dan tidak sesuai dengan fit propert tes.

“Ini jelas aneh, dia (Ahok) yang test, dia yang lantik dan dia juga pecat, ketika penyerapan APBD rendah PNS yang disalahkan,” ujarnya.

Selain itu, Politikus Gerindra ini juga menyesalkan atas sikap Ahok yang sering memarahi anak buahnya didepan publik dengan tuduhan korupsi.

“PNS itu punya keluarga, pernah gak Ahok memikirkan efek psikologis keluarga PNS yang dimaki dihadapan publik itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Ahok memutasi 1.042 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (8/1). Pelantikan pejabat eselon II dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2016 pada 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Pejabat yang dilantik seperti Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal DKI Jakarta.

Yurianto menggantikan posisi Catur Laswanto yang dirotasi Basuki menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Kemudian Sopan Adrianto dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Subagyo sebagai Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Yayan Yuhana sebagai Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, dan Bowo Irianto sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

Pelantikan pejabat eselon III dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 14-52 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator.

Kemudian pelantikan pejabat eselon IV dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 53-100 Tahun 2016 pada 7 Januari 2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada beberapa daerah yang penyerapan anggarannya tak menunjukkan perbaikan. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang tak lepas dari posisi buncit sejak bulan Juli 2015 lalu hingga saat ini.

Berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah, lima daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Gorontalo (63,1 persen), Maluku Utara (63 persen), Kalimantan Tengah (62,9 persen), Nusa Tenggara Timur (57,6 persen), dan Sulawesi Tenggara (56,9 persen).

Sedangkan lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen). Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran. [dka]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *